PSY Didenda Rp65 Juta atas Pelanggaran UU Pelayanan Medis Terkait Obat Psikotropika Pelantun 'Gangnam Style', PSY dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan. SELEB Oleh: Farah Yumna 21 September 2026