Di Indonesia Jadi Sayur dan Obat, Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia
VIVIA MEDIA — Moringa oleifera, atau daun kelor, kini tidak boleh dijual sebagai makanan atau bahan makanan di Australia setelah dinyatakan tidak aman dikonsumsi manusia. Keputusan ini diberlakukan Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) pada November 2025.
Keputusan itu langsung memukul para petani kelor di negara itu.
Dilansir ABC pada Jumat (10/7/2026), larangan tersebut merupakan tanggapan atas permohonan yang diajukan Noosa Organica Pty Ltd. Permohonan yang muncul sejak Januari 2024 itu meminta agar Moringa oleifera dicantumkan sebagai makanan dalam Australia New Zealand Food Standards Code. Setelah meninjau permohonan dan sejumlah studi eksternal, FSANZ justru menolaknya.
Alasan utama penolakan adalah kekhawatiran soal efek reproduksi. Hal itu berdasarkan percobaan pada tikus serta hasil penelitian genotoksisitas yang saling bertentangan. FSANZ juga mencatat minimnya literatur peer-reviewed dalam permohonan tersebut.
| Baca Juga: Sering Konsumsi Minuman Berenergi? Kenali Risiko bagi Kesehatan Gigi dan Mulut
"Keputusan ini memperkuat bahwa bukti ilmiah yang kuat dan berkualitas tinggi diperlukan ketika meminta persetujuan makanan baru," kata juru bicara FSANZ, seraya menambahkan pihaknya belum bisa menentukan tingkat paparan yang aman tanpa studi lanjutan pada manusia.
Aturan ini berlaku untuk daun, biji muda, dan minyak dari tanaman kelor. Tanaman itu kini bisa dimusnahkan jika masuk ke Australia atau dikembalikan ke negara asal. Namun, produk terapeutik atau suplemen berbahan moringa, baik kapsul maupun bubuk, tetap boleh dibeli asalkan terdaftar di Therapeutic Goods Administration (TGA).
Petani kelor asal Somerset, Gary Duffy, kini mengajukan banding untuk membatalkan keputusan tersebut. "Hidup kami bergantung pada kesuksesan pengajuan ini," ujarnya. Ia telah menulis surat kepada menteri kesehatan federal maupun negara bagian agar keputusan itu ditangguhkan sementara banding diproses.
Menurutnya, produk segar yang beredar di pasar Melbourne dan Sydney selama ini semuanya diimpor, dan petani lokal ingin mengisi kekosongan itu.
| Baca Juga: Tidak Cukup Jalan Kaki, Ini Dua Kunci Mencegah Sarcopenia
Namun, juru bicara Departemen Kesehatan federal menegaskan penolakan tidak bisa ditinjau atau ditangguhkan oleh FSANZ maupun menteri. Pihak berwenang hanya bisa menerima pengajuan baru, yang keputusannya bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Petani lain, Joel Molloy dari kawasan Wide Bay juga keberatan dengan keputusan itu. Ia pindah dari Gold Coast ke Rosedale, lima jam perjalanan ke utara Brisbane, untuk membuka kebun kelornya sendiri. Joel bahkan membeli properti itu tepat sebelum keputusan FSANZ turun.
"Saya menginvestasikan semua yang saya punya ke kebun ini, hasil kerja keras selama 10 tahun, lalu tiba-tiba semuanya hilang dalam semalam. Ini pukulan telak," katanya. Para petani menilai keputusan itu mendadak muncul tanpa ada peringatan atau sosialisasi.
Konsultan industri makanan Courtney Stewart menyebut ini prosedur standar untuk makanan yang belum banyak tersedia di Australia. "FSANZ hanya menjaga konsumen dan memastikan semuanya aman. Sampai ada data historis yang menunjukkan sesuatu aman dikonsumsi jangka panjang, mereka tidak akan menyetujui apa pun dan itu pendekatan konservatif yang baik," ujarnya.
| Baca Juga: Mengenal Jahira, Varietas Jahe Merah yang Bisa Jadi 'Ginsengnya' Indonesia
Di Asia, Afrika, dan Timur Tengah, bagian-bagian tanaman kelor sudah dikonsumsi selama berabad-abad, termasuk di Indonesia sebagai bahan resep sayur maupun suplemen kesehatan.
Dosen senior biomedis Universitas New England, Vandana Gulati, yang telah 20 tahun meneliti tanaman obat, mengatakan minyak dari biji kelor kaya fitokimia yang baik untuk infeksi, demam, dan kesehatan kulit. Dalam budaya India, daunnya diolah menjadi kari dan bijinya juga jadi bahan masakan.
Vandana menyebut kelor dianggap super food dalam tradisi karena setiap bagiannya bermanfaat. Namun ia juga memahami kekhawatiran keamanan bagi masyarakat yang belum terbiasa mengonsumsinya secara rutin. (*)







