Ia menjelaskan bahwa uang itu kini statusnya disita sebagai bagian dari pelacakan aset.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Terjerat Kasus Penipuan

Dude dan Alyssa turut terseret sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT DSI. Mereka menjadi brand ambassador perusahaan itu sejak 2022 hingga 2025.

| Baca Juga: Dituding Ganggu Penumpang Pesawat, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Sebagai informasi, PT DSI adalah perusahaan teknologi finansial (fintech) di bidang peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah. Masyarakat (lender) bisa menginvestasikan uang mereka untuk proyek-proyek yang disediakan oleh perusahaan.

Perusahaan itu dituding membuat proyek fiktif menggunakan data dari investor lama yang kembali didaftarkan, sehingga mereka seolah-olah memiliki proyek baru.

Total ada 15 ribu korban yang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Sementara itu, keterlibatan Dude dan Alyssa murni sebagai brand ambassador. Mereka sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan di internal perusahaan. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: