Sementara itu, KD diketahui meninggalkan tiga anak. Anak sulungnya telah berkeluarga, anak kedua menempuh pendidikan SMP, sementara anak ketiga duduk di kelas 1 SD.

Pemkab Buleleng menyatakan akan menjamin pendidikan anak-anak KD. Mereka juga memberikan pendampingan psikolog dan bantuan sembako serta pakaian.

Pengacara kondang Hotman Paris dan anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) juga menyatakan akan memberikan bantuan pendidikan.

| Baca Juga: Tiga Kota Catat Panas 40 Derajat, Jepang Resmi Catat 'Kokushobi' Pertama

Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polisi menetapkan 5 tersangka atas kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian terhadap KD. Jumlah tersangka bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara dari hasil penyelidikan sementara, Polres Tabanan mengungkap bahwa korban adalah residivis. Ia pernah tersandung kasus pencurian cengkeh pada 2018.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika menemukan pelaku kejahatan, segera laporkan ke polisi agar ditangani sesuai hukum yang berlaku. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: