"Ya, saya bilang, kita belum bicara masalah perkara pokok. Kalau misalnya mau bicara undang-undang, kamu bawa Undang-Undang Kesehatan, saya bawa Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Kamu mau bawa Undang-Undang Anak, saya juga ada Undang-Undang Kesehatan dan juga Permenkes dan juga aturan-aturan yang lain," ujarnya kesal.

Menurut dia, pokok perkara yang digugat adalah menyepakati terkait hak asuh anak. Masalah situasi yang terjadi tidak perlu dibahas sampai isu hak asuh anak itu disepakati.

Namun, kata dia, pihak Sarwendah sudah memasukkan syarat tambahan. "Kenapa sekarang harus berubah," tanya Minola

Minola menegaskan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan mengenai kesehatan Ruben. Meski terkait hal itu, Minola juga tidak ingin membahas isu kesehatan kliennya tersebut.

| Baca Juga: Sarwendah Bantah Panggil 'Cong' dan Bertengkar di Depan Anak, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Video

"Jadi saya bilang ya nggak jadi persoalan. Tapi persoalannya kan kalau kita bicara masalah durasi, ini kan durasinya kan kalau mereka ngomong, 'Oh ini kita ada bukti selama masih terikat perkawinan'. Berarti kan durasi sepanjang perkawinan. Kalau memang benar itu ada dan itu membahayakan, harusnya dari awal kan itu sudah diatur. Loh, dia mengatakan, 'Oh, ini kita tidak atur karena kita nggak mau mengatur hal-hal yang sensitif'," papar Minola.

"Saya sampaikan juga sama mereka, harusnya pada waktu akta ini dikirim ke kita, dikirim ke saya, toh kita komunikasi antara kuasa hukum. Kamu nggak pernah ngomong, saya bilang sama Chris (kuasa hukum Sarwendah), 'Kamu nggak pernah ngomong! Harusnya kamu ngomong dong sama saya," lanjutnya.

Karena itulah, sidang mediasi yang buntu harus berlanjut ke materi perkara. Sidang pokok perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dimulai minggu depan.

"Iya, langsung ke persidangan di perkara pokoknya minggu depan," kata Minola. (*)

1 2 3 4 SHOW ALL

Tags: