VIVIA MEDIA – Raksasa media sosial, Meta harus membayar ganti rugi bernilai fantastis setelah terbukti membuat anak-anak kecanduan produk mereka, seperti Instagram dan Facebook.

Dikutip Vivia Media dari BBC, Sabtu (29/8/2026), perusahaan milik Mark Zuckerberg itu menyetujui kesepakatan damai senilai USD 18 miliar atau sekitar Rp319 triliun dengan negara-negara bagian Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan tersebut secara otomatis mengakhiri gugatan perdata para negara itu yang menuduh Facebook serta Instagram telah memberikan dampak buruk bagi anak-anak.

Meta akan membayarkan ganti rugi kepada total 48 negara AS dalam kurun waktu 10 tahun.

| Baca Juga: Chen Zhi ‘Raja Scam’ Asia Asal Tiongkok Terancam Hukuman Mati

Pihak Meta sendiri sejatinya menolak mengakui kesalahan mereka. Namun mereka memilih jalur damai untuk menghindari ancaman biaya ganti rugi yang jauh lebih besar.

Menurut laporan Reuters yang dirilis Rabu (26/8/2026) menyebut, empat negara bagian AS, yaitu California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey sempat diperkirakan akan mengajukan ganti rugi sebesar USD 200 miliar (Rp3.552 triliun).

Di sisi lain, dalam persidangan yang digelar di Oakland pada pertengahan Agustus 2026, jaksa mengeluarkan bukti-bukti yang menyudutkan Meta.

Bukti tersebut meliputi jutaan dokumen internal, chat log (catatan obrolan), dan email karyawan hingga tingkat CEO, Mark Zuckerberg.

| Baca Juga: Cerita di Balik Viralnya Kasus Pencurian Ayam di Tabanan Bali

Salah satu bukti, yakni temuan riset Instagram menyatakan, “remaja memiliki narasi kecanduan terkait penggunaan aplikasi ini”.

Meski mengetahui hal tersebut, Meta tetap menyasar remaja sebagai target pasar mereka.

Seorang saksi kunci bernama Arturo Bejar, mantan karyawan Facebook sekaligus whistleblower (orang yang melaporkan pelanggaran), menyebut bahwa Meta menerapkan strategi ‘dont ask, dont tell’.

Kalimat itu berarti, mereka tidak boleh bertanya atau memberitahu informasi apa pun terkait keselamatan anak-anak di platform mereka.

Bejar juga menyebut, Mark Zuckerberg selama ini menyebarkan narasi yang keliru menyangkut platform media sosial miliknya di depan publik.

| Baca Juga: Dikira Kakek dan Cucu, Pasangan Beda Usia 48 Tahun Ini Ungkap Rahasia Rumah Tangga Harmonis

“Saya rasa dia menciptakan kesan yang keliru dan menyesatkan mengenai komitmen Facebook terhadap kamu muda,” kata Bejar seperti dikutip dari The Guardian.

Meta Akan Rombak Fitur Khusus Anak

Bukan hanya membayar biaya kesepakatan, Meta juga diperintahkan oleh pengadilan untuk merombak total sistem Facebook dan Instagram untuk anak. Berikut ini adalah putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim.

1. Night mode alias mode malam. Notifikasi akan dimatikan otomatis mulai pukul 12 dini hari hingga 6 pagi. Fitur itu bisa dimatikan oleh orangtua/wali.

2. School mode atau mode sekolah. Notifikasi akan dibisujan selama jam sekolah, yaitu pukul 08.00 hingga 15.00.

3. Batas waktu harian. Penggunaan aplikasi untuk pengguna anak akan dibatasi maksimal 2 jam dalam sehari. Durasi tersebut bisa berkurang menjadi 1 jam jika platform lain, seperti TikTok dan YouTube menerapkan aturan serupa.

4. Peringatan durasi akses. Pengguna akan mendapatkan peringatan jika terbaca oleh sistem melakukan scroll terus-menerus selama 15 menit. Notifikasi peringatan juga akan muncul saat durasi akumulasi penggunaan menyentuh 60 dan 90 menit.

Selain itu, pengguna anak juga dapat memilih rekomendasi feed sesuai keinginan mereka yang tidak didorong oleh algoritma.

Mereka juga dapat mematikan pilihan autoplay untuk konten video. Serta penggunaan filter wajah ekstrem tidak dapat diakses lagi. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: