Kuasa Hukum Korban Bantah Ada Kesepakatan Damai dengan Vicky Prasetyo
"Apakah pihak VP ini sudah benar-benar jujur terhadap tim kuasa hukumnya sendiri?" tegas Alvino, seraya menyebut total kerugian korban mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan dan langsung bergegas menuju mobilnya. Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, menyatakan Vicky menjawab 26 pertanyaan terkait perkara yang menjeratnya secara kooperatif.
| Baca Juga: Terancam Pasal Berlapis, Laporan Penipuan dan TPPU Vicky Prasetyo Masuk Tahap Penyidikan
"Sampai hari ini dia menyampaikan belum pernah menerima sepeser pun dari hasil itu," ujar Agustinus.
Ia menambahkan, seluruh jawaban Vicky masih bersifat klarifikasi dan belum ada hal yang memberatkan. Status Vicky saat ini masih sebagai saksi terlapor. "Vicky sebagai tersangka itu hoaks," kata Agustinus. (*)







