VIVIA MEDIA — Ruben Onsu bisa menarik nafas lega. Kasus dugaan penipuan investasi dengan rekan bisnis yang berprofesi sebagai dokter kecantikan, yang menyeretnya sebagai tersangka, kini berakhir dengan perdamaian.

Atas bantuan mediasi dari pengusaha Jhon LBF,  Ruben telah menyelesaikan persoalan dengan pelapor. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, lalu kuasa hukum Machi Achmad hadir bersama Jhon LBF dan Ruben.

Pelapor atas mediasi tersebut juga sudah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah sudah berdamai. Sudah berbicara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Kita sudah duduk baik. Sebelumnya saya dapat masukan dari bang Jhon," ucap Ruben Onsu di kawasan  Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

| Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Modal Masuk Babak Baru

Ruben mengucapkan rasa terima kasih pada orang-orang yang telah membantunya.

"Ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat, eh, ya kita bisa lebih, eh, bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak," ujar Ruben.

Ruben bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.  "Ya, ya emang ini maunya kan (kekeluargaan). Cuman kan dalam proses sekarang ini saya juga, eh, sedang mau, eh, menjual aset, menjual ini, itu gitu kan," kata Ruben.

"Tapi memang ada beberapa keperluan yang memang harus segera diselesaikan. Ya akhirnya Bang Jhon inilah yang mencoba (membantu) sebelum saya menyelesaikan, ada aset yang dijual," jelasnya.

| Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Dituduh Beri Cek Kosong Rp4 M

Ruben melanjutkan, John LBF banyak memberikan masukan sehingga membuat ia lebih tenang menghadapi masalah. Ia perlu mendengarkan saran Jhon karena dirasa lebih berpengalaman.

"Dan itu hasil diskusi saya sama Bang Jhon sampai malam juga kita ngobrol gitu. Dan menyelesaikan dengan segala sesuatu tidak untuk melawan ya, gitu. Tapi ibarat artinya saya harus menyelesaikan ini dan setelah itu ya saya harus mencoba untuk memperbaiki diri dengan arahan-arahan dari, 'Oke, Bang Jon ini begini, begini, begini' gitu ya.  Saya ingin semuanya diselesaikan dengan baik," kata Ruben

Jhon LBF mengaku senang bisa membantu menyelesaikan masalah sahabatnya itu.

Ruben bersama kuasa hukumnya bertemu dengannya untuk mencari solusi terbaik.

| Baca Juga: Ruben Onsu Minta Penundaan Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

"Ini semua terlaksana juga bukan hanya dari kita yang kepingin, tapi dari pihak pelapor pun juga ada effort yang luar biasa dari Pak Ramzy yang bisa meyakinkan kepada pelapor ini untuk," tutur Jhon LBF.

Jhon LBF menegaskan, ia tetap menghormati proses hukum. Proses mediasi hingga titik damai tersebut akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sampai penetapan tersangka untuk, saudara saya ini, Bang Ruben. Ini tentunya sudah melalui tahapan-tahapan mekanisme yang memang sesuai aturan hukum ya. Untuk itu, kami mengambil langkah,  akhirnya ada titik temu," katanya.

Pinjaman sebesar Rp. 3,5 miliar yang menjadi tanggung Ruben, menurut Jhon, sudah dikembalikan 100 persen. Hal itu yang membuat proses perdamaian bisa tercapai.

| Baca Juga: Begini Suasana Perayaan Ulang Tahun Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

"Pagi tadi kami sudah, saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar 3,5 miliar dan ini ada buktinya. Ya." (Sambil menunjukkan bukti transfer)," tegas Jhon.

Sementara Ahmad Ramzy, menyatakan proses pembayaran berjalan lancar karena peran Jhon LBF law Firm dan Machi Ahmad.

"Ini terjadi islah, perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan, hal ini sudah selesai. Dan hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan  untuk mencabut laporan," kata Ahmad Ramzy. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: