Kasus Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Berlanjut, Polisi Periksa 5 Saksi
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleYS selaku terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 29 Juli 2026. Ia mengaku kaget dengan laporan Diana Pungky.
“Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli, saudara Diana Pungky melaporkan klien kami Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat,” ujar kuasa hukum YS, Maxi Krepu.
Di sisi lain, kuasa hukum Diana, Vidi Galenso Syarief, menerangkan kasus tersebut terungkap usai kliennya mendapati aktivitas mencurigakan saat memeriksa mutasi rekening.
| Baca Juga: Jawaban Arya Saloka Saat Diminta Adu Akting Lagi dengan Amanda Manopo
YS diduga melakukan pemalsuan dokumen dan identitas dengan mengaku sebagai Diana untuk melakukan sejumlah transaksi bank.
“Karena di sana ada indikasi juga selain pemalsuan dokumen juga pemalsuan identitas. Jadi terlapor itu mengaku dirinya adalah Ibu Diana, sehingga bank mengkonfirmasi,” kata Vidi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Menurut keterangan AKBP Onkoseno, kerugian yang dilaporkan oleh aktris berusia 52 tahun itu mencapai Rp25,2 miliar. (*)







