Kasus Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Berlanjut, Polisi Periksa 5 Saksi
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktris senior Diana Pungky oleh mantan asistennya, YS alias Yulia, terus berlanjut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Perkara saudara DP itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum. Itu juga sudah ada saksi-saksi yang dilakukan klarifikasi termasuk pelapor dan pihak yang dilaporkan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/9/2026).
| Baca Juga: Palsukan Data, Eks Asisten Catut Nama Diana Pungky untuk Transaksi Bank
Sejauh ini sudah lima saksi yang dimintai keterangan mengenai perkara tersebut. Namun pihak kepolisian belum bisa mengungkap identitas mereka.
“Baru lima saksi sejauh ini memang,” ungkap Onkoseno.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Diana Pungky untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Namun mereka belum bisa memastikan kapan.
“Ya itu nanti. Dalam perkembangannya, tentu tim penyidik akan memanggil atau memeriksa berbagai pihak yang memang dirasa perlu dan sesuai dengan konstruksi hukum yang sedang dikonstruksikan oleh penyidik,” ujar Onkoseno.
Selain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pinyidik juga tengah mempelajari sejumlah dokumen penting serta meminta klarifikasi dari pihak perbankan.
| Baca Juga: Umumkan Putus, Hubungan Richelle Skornicki dan Aliando Syarief Berakhir?
“Ada sejumlah dokumen yang juga dipelajari oleh tim penyidik. Begitu juga dari pihak perbankan juga dilakukan klarifikasi,” jelas Onkoseno.
Kasus Penggelapan Dana dan TPPU Diana Pungky
Diketahui, aktris sinetron ‘Jinny Oh Jinny’ itu melaporkan mantan asisten yang sudah bekerja bersamanya selama lebih dari 30 tahun pada 1 Juli 2026.
YS selaku terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 29 Juli 2026. Ia mengaku kaget dengan laporan Diana Pungky.
“Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli, saudara Diana Pungky melaporkan klien kami Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat,” ujar kuasa hukum YS, Maxi Krepu.
Di sisi lain, kuasa hukum Diana, Vidi Galenso Syarief, menerangkan kasus tersebut terungkap usai kliennya mendapati aktivitas mencurigakan saat memeriksa mutasi rekening.
| Baca Juga: Jawaban Arya Saloka Saat Diminta Adu Akting Lagi dengan Amanda Manopo
YS diduga melakukan pemalsuan dokumen dan identitas dengan mengaku sebagai Diana untuk melakukan sejumlah transaksi bank.
“Karena di sana ada indikasi juga selain pemalsuan dokumen juga pemalsuan identitas. Jadi terlapor itu mengaku dirinya adalah Ibu Diana, sehingga bank mengkonfirmasi,” kata Vidi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Menurut keterangan AKBP Onkoseno, kerugian yang dilaporkan oleh aktris berusia 52 tahun itu mencapai Rp25,2 miliar. (*)







