Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Resmi Dihentikan, Ruben Onsu Siap Lunasi Utang ke Jhon LBF
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi yang menjerat Ruben Onsu akhirnya resmi dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kini ia berusaha mengembalikan uang yang dipinjam dari John LBF untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad. Ia mengungkapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah terbit.
“Hari ini sudah terbit surat penghentian penyidikannya, di mana kami mendapatkan pemberitahuan penghentian penyidikan,” kata Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
| Baca Juga: Balas Surat Terbuka Minola Sebayang, Sarwendah Tuntut Tes Kesehatan Valid Ruben Onsu
Machi menyebut Ruben merasa sangat lega saat mendengar kabar tersebut. Ia bersyukur karena seluruh prosus hukum terkait kasus tersebut telah selesai.
“Lega, sudah pasti sangat lega dong. Berarti kan dari proses mediasi, kemarin juga BAP pencabutan, dan sekarang juga terbit surat pemberitahuan penghentian penyidikannya,” ungkap Machi.
Machi Ahmad pun meyakinkan bahwa perkara dugaan penggelapan tersebut tidak akan bisa diproses kembali di masa depan.
"Pasti sudah tidak bisa, karena sudah dihentikan. Kalau diperkarakan lagi berarti nebis in idem dong. Perkara yang sama kan tidak boleh dilaporkan kembali," ujarnya.
Penghentian perkara tersebut tidak lepas dari iktikad baik Ruben Onsu dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (restorative justice).
| Baca Juga: Heboh Suami Artis Inisial M Selingkuh, Nama Cut Keke dan Malik Bawazier Terseret
Mantan suami Sarwendah Tan itu telah melunasi ganti rugi pelapor, DM, sebesar Rp3,5 miliar berkat bantuan pinjaman dari Jhon LBF.
Ruben kini bertekad mengembalikan dana tersebut kepada Jhon LBF dengan menjual sejumlah aset pribadinya.
1 2







