Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

“Kalau aset, masih proses (dijual) lah,” kata Machi.

Namun pihaknya membantah tindakan Ruben sebagai ‘gali lubang tutup lubang’. Menurut Machi, pria berusia 43 tahun itu hanya berusaha menyelesaikan kewajibannya secara bertanggung jawab.

“Bagaimanapun caranya kan dia tetap bertanggung jawab, termasuk akan menggantikan uang Bang Jhon,” ujar Machi.

Mengingat kasus tersebut kini sudah resmi ditutup, Machi meminta masyarakat untuk berhenti mengungkitnya kembali.

“Kasus ini sudah selesai, sudah dihentikan. Tidak bisa lagi digoreng-goreng bahwa Ruben menjadi tersangka, sudah dihentikan” tegasnya.

| Baca Juga: Disentil Wardatina Mawa, Inara Rusli: Aku Manusia Banyak Salah

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasus bermula ketika Ruben dan pelapor menyebapakai kerja sama bisnis di bidang perdagangan produk pada 2024. Merasa perjanjian bisnis tidak segera direalisasikan, pelapor melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyidikan, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026. Namun ayah dari tiga anak itu berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan hingg pelapor pun sepakat untuk berdamai.

Di sisi lain, kasus gugatan hak asuh anak Ruben dan Sarwendah masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: