Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Seungri eks anggota grup K-Pop BIGBANG memanas. Rekaman CCTV dan kesaksian terbaru korban mengungkap pria itu melakukan tindak pengancaman.

Sebelumnya, Seungri dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 26 Agustus 2026 atas tuduhan penganiayaan khusus (special assault) terhadap seorang pria berusia 30-an.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu restoran di Gangnam, Seoul, pada 8 Agustus 2026 antara pukul 06.00 hingga 06.40 pagi waktu setempat.

Seungri dituding mengayunkan botol soju dan mengancam korban. Namun, ia membantah, mengatakan bahwa dirinya hanya mengangkat botol, tidak mengayunkannya.

| Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan, Seungri eks BIGBANG Beber Kronologi Versinya

Menilik dari rekaman CCTV yang dibagikan JTBC pada Rabu (23/9/2026), Seugri terlihat beberapa kali mendorong tangan korban. Ia lalu mengambil botol soju dari atas meja, sambil mengangkat tangannya.

Beberapa temannya yang berada di lokasi mencoba menahan pria itu. Seungri juga terlihat melakukan gerakan menendang.

Korban Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Korban membeberkan bahwa Seungri mengatakan dirinya memiliki koneksi dengan organisasi kriminal, sehingga mampu 'melenyapkan' orang lain.

"Apa kau pikir aku ini orang lemah? Aku punya koneksi dengan organisasi kriminal, melenyapkan orang sepertimu itu perkara mudah," ujar korban, menirukan perkataan Seungri.

| Baca Juga: Ini Alasan Atalarik Syach Belum Izinkan Anak Pergi Bersama Tsania Marwa Mantan Istri

Korban juga mengatakan bahwa ia tidak bisa keluar dari restoran karena dihalangi oleh teman-teman Seungri.

1 2

Tags: