Penderita Diabetes dan Hipertensi Tetap Bisa Operasi Katarak, Ini Syarat dari Dokter Spesialis Mata
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleSetelah proses operasi tanpa rawat inap, pasien tetap harus mengikuti petunjuk dokter. Seperti menggunakan obat tetes sesuai petunjuk, tidak menggosok mata, menjaga kebersihan, serta datang kontrol sesuai jadwal.
Kecepatan pemulihan berbeda pada tiap orang dan dipengaruhi kondisi retina serta penyakit penyerta. Bila penglihatan kembali buram, pasien perlu memeriksakan diri karena bisa jadi disebabkan kekeruhan kapsul lensa (PCO) yang dapat ditangani dengan laser.
| Baca Juga: 70 Persen Kasus Kanker Payudara Ditemukan Saat Stadium Lanjut, Pentingnya Kenali Tubuh Sejak Muda
Kewaspadaan katarak saat ini kian penting di tengah bertambahnya penduduk lansia. Berdasarkan SUPAS 2025, penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen populasi.
Data Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 600.000–650.000 kasus kebutaan akibat katarak pada 2025, dan katarak menyumbang 81,2 persen kebutaan pada usia di atas 50 tahun. Dari 23,35 juta peserta pemeriksaan kesehatan gratis, sekitar 2,95 juta ditemukan mengalami gangguan mata.
Karena itu, pemeriksaan mata berkala dan pengendalian penyakit penyerta menjadi langkah awal menjaga kemandirian penglihatan. (*)







