Penderita Diabetes dan Hipertensi Tetap Bisa Operasi Katarak, Ini Syarat dari Dokter Spesialis Mata
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Penglihatan buram pada penderita diabetes dan hipertensi sebaiknya tidak dianggap wajar akibat usia. Operasi katarak bisa dilakukan, tetapi gula darah dan tekanan darah harus dievaluasi lebih dulu agar tindakan aman dan pemulihan optimal.
Dokter spesialis mata JEC Eye Hospitals & Clinics, Jakarta, dr. Milzan Murtadha, SpM, menjelaskan bahwa katarak, yakni kekeruhan pada lensa mata, memang paling sering berkaitan dengan penuaan. Namun, katarak juga bisa dipicu diabetes, sehingga penderita penyakit ini perlu lebih waspada terhadap perubahan penglihatan.
Gejalanya sering tidak disadari karena muncul bertahap. Penderita mulai membutuhkan cahaya lebih terang saat membaca, sulit melihat di tempat remang, atau merasa silau oleh lampu kendaraan di malam hari. Meski begitu, operasi tidak harus menunggu lensa sangat keruh atau katarak matang. Yang menjadi pertimbangan adalah dampaknya terhadap aktivitas dan kualitas hidup.
“Tidak harus menunggu katarak sampai matang. Yang perlu diperhatikan adalah apakah katarak sudah mengganggu aktivitas dan kualitas hidup pasien. Keputusan operasi tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dokter,” jelasnya.
| Baca Juga: Mata Katarak Tak Perlu Menunggu Parah, Deteksi Dini Perbesar Peluang Sembuh
Bagi pasien diabetes dan hipertensi, penentuan waktu operasi punya syarat tambahan. Dokter akan menilai kadar gula darah sekaligus kemungkinan kerusakan retina akibat diabetes, sementara tekanan darah pasien hipertensi perlu dikendalikan untuk menjaga keamanan selama tindakan.
“Kadar gula darah yang tidak terkontrol dapat memengaruhi proses penanganan dan pemulihan. Karena itu, dokter akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan, riwayat penyakit, dan kondisi pasien sebelum menentukan waktu operasi,” kata Milzan.
Ia menyebut tekanan darah di bawah 160 mmHg dan gula darah di bawah 200 mg/dL dapat menjadi acuan pada situasi tertentu. Namun, angka itu tidak berlaku mutlak bagi semua pasien. Pasien juga diingatkan tidak mengubah atau menghentikan obat diabetes dan hipertensi tanpa berkonsultasi dengan dokter.
Pemeriksaan menyeluruh sebelum operasi pun menjadi kunci, sebab keluhan buram belum tentu hanya disebabkan katarak. Gangguan pada retina atau saraf optik bisa menimbulkan gejala serupa dan memengaruhi hasil penglihatan setelah operasi, sehingga pada penderita diabetes pemeriksaan retina menjadi sangat penting.
| Baca Juga: Merasa Sehat karena Tak Ada Keluhan? Begini Bahaya Hipertensi yang Diam-Diam Merusak Tubuh
Hasil pemeriksaan ini juga membantu menentukan teknik operasi dan jenis lensa buatan. Tindakan yang lazim adalah fakoemulsifikasi, sedangkan teknologi laser (FLACS) tidak otomatis menjadi pilihan terbaik bagi setiap pasien.
“Pemilihan lensa harus disesuaikan dengan kondisi mata dan kebutuhan pasien. Tidak ada satu jenis lensa yang otomatis cocok untuk semua orang,” ujarnya. Dalam hal ini, pasien perlu menyampaikan riwayat penyakit lain atau mata kering agar dokter dapat memberi gambaran hasil yang realistis.
Setelah proses operasi tanpa rawat inap, pasien tetap harus mengikuti petunjuk dokter. Seperti menggunakan obat tetes sesuai petunjuk, tidak menggosok mata, menjaga kebersihan, serta datang kontrol sesuai jadwal.
Kecepatan pemulihan berbeda pada tiap orang dan dipengaruhi kondisi retina serta penyakit penyerta. Bila penglihatan kembali buram, pasien perlu memeriksakan diri karena bisa jadi disebabkan kekeruhan kapsul lensa (PCO) yang dapat ditangani dengan laser.
| Baca Juga: 70 Persen Kasus Kanker Payudara Ditemukan Saat Stadium Lanjut, Pentingnya Kenali Tubuh Sejak Muda
Kewaspadaan katarak saat ini kian penting di tengah bertambahnya penduduk lansia. Berdasarkan SUPAS 2025, penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen populasi.
Data Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 600.000–650.000 kasus kebutaan akibat katarak pada 2025, dan katarak menyumbang 81,2 persen kebutaan pada usia di atas 50 tahun. Dari 23,35 juta peserta pemeriksaan kesehatan gratis, sekitar 2,95 juta ditemukan mengalami gangguan mata.
Karena itu, pemeriksaan mata berkala dan pengendalian penyakit penyerta menjadi langkah awal menjaga kemandirian penglihatan. (*)







