Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

"Miss Universe Eastern Pte. Ltd. bukanlah entitas berlisensi yang berwenang untuk memberikan atau menganugerahkan hak operasional atas merek Miss Universe di wilayah mana pun," begitu bunyi pernyataan yang dibagikan melalui Instagram @missuniverse, Jumat (18/9/2026).

MOU menyatakan bahwa perjanjian lisensi yang dibuat oleh Nawat dengan pihak-pihak terkait di Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura, tidak sah karena ia memang tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan lisensi tersebut.

| Baca Juga: Raih Runner-Up 3 Miss Indonesia 2026, Dian Kharisma Perjuangkan Kesetaraan Pengembangan Potensi Anak

Nawat sendiri sempat tersandung kontroversi setelah ia membongkar kondisi keuangan internal MUO melalui media sosial pada September 2026.

JKN Universe LLC, perusahaan pemegang hak resmi atas merek MUO, lantas merilis pernyataan yang menyatakan bahwa pria tersebut tidak memiliki posisi legal dalam organisasi mereka. Mereka memastikan kabar yang dibagikan tidak berdasar. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: