Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Enam negara Asean, yaitu Indonesia, Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Laos, dipastikan absen dari ajang Miss Universe 2026 yang dijadwalkan digelar di Puerto Riko pada 24 November 2026.

Miss Grand International (MGI) mengumumkan bahwa perwakilan dari enam negara tersebut tidak akan berpartisipasi karena konflik internal menyangkut lisensi.

"MGI telah memutuskan bahwa tidak lagi dimungkinkan secara wajar untuk mengirimkan keenam perwakilan tersebut guna berpartisipasi dalam kompetisi Miss Universe ke-75," bunyi pernyataan yang diunggah di halaman Facebook resmi Miss Universe Thailand, Rabu (21/10/2026),

MGI menyebut keputusan itu harus diambil karena pihaknya belum memperoleh jaminan bahwa perwakilan keenam negara akan diterima, disambut, dan diperlakukan setara dan penuh hormat seperti kontestan lain.

| Baca Juga: Lisensi Tak Diakui, Perwakilan Indonesia Terancam Absen di Miss Universe 2026

Muncul kekhawatiran para perwakilan tersebut akan menerima intimidasi atau perlakuan diskriminatif karena status keikutsertaan mereka yang tidak pasti.

MGI juga menegaskan bahwa keputusan tidak mengirimkan perwakilan ke Miss Universe 2026 bukan berarti mereka secara sukarela melepaskan hak-hak kontraktual yang dimiliki.

Tidak Ada di Halaman Fan Fote

Sebelum pengumuman MGI dirilis, publik telah menduga keenam negara Asean akan absen di Miss Universe 2026 karena tidak ada perwakilan mereka yang muncul di halaman fan vote.

Diketahui, fan vote adalah sistem pemungutan suara yang memungkinkan masyarakat dari seluruh dunia untuk terlibat dalam menentukan hasil kompetisi Miss Universe.

| Baca Juga: Khadija Omar, Mantan Kontestan Berhijab Pertama Miss Universe Kini Lepas Hijab, Wakili Somalia di Miss Cosmo 2026

Kontestan dengan jumlah suara terbanyak otomatis masuk ke jajaran Top 30 semifinalis.

Konflik Lisensi

Konflik bermula ketika Miss Universe Organization (MUO) menyatakan bahwa Miss Universe Eastern Pte. Ltd. yang diketuai oleh Nawat Itsaragrisil tidak memiliki kewenangan untuk memberikan lisensi di wilayah mana pun.

"Miss Universe Eastern Pte. Ltd. bukanlah entitas berlisensi yang berwenang untuk memberikan atau menganugerahkan hak operasional atas merek Miss Universe di wilayah mana pun," begitu bunyi pernyataan yang dibagikan melalui Instagram @missuniverse, Jumat (18/9/2026).

MOU menyatakan bahwa perjanjian lisensi yang dibuat oleh Nawat dengan pihak-pihak terkait di Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura, tidak sah karena ia memang tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan lisensi tersebut.

| Baca Juga: Raih Runner-Up 3 Miss Indonesia 2026, Dian Kharisma Perjuangkan Kesetaraan Pengembangan Potensi Anak

Nawat sendiri sempat tersandung kontroversi setelah ia membongkar kondisi keuangan internal MUO melalui media sosial pada September 2026.

JKN Universe LLC, perusahaan pemegang hak resmi atas merek MUO, lantas merilis pernyataan yang menyatakan bahwa pria tersebut tidak memiliki posisi legal dalam organisasi mereka. Mereka memastikan kabar yang dibagikan tidak berdasar. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: