Ruben Onsu Siap Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Syarat untuk Sarwendah
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu mengungkap kesiapannya untuk mencabut gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi oleh sang mantan istri, Sarwendah Tan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang menyatakan langkah tersebut dapat diambil berdasarkan kesepakatan pascacerai yang telah tertuang di dalam Akta 39, terutama yang mengatur tentang haknya sebagai ayah kandung.
“Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu diberikan,” tegasnya, dilansir dari kanal YouTube Trans TV Official, Jumat (30/10/2026).
| Baca Juga: Ruben Onsu Ikhlas soal Hak Asuh Anak: Yang Penting Mereka Tahu Ayahnya Berjuang
Ia menegaskan, tuntutan Ruben sebenarnya tidak berfokus pada siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak atas kedua putrinya. Ia hanya ingin memastikan hak dasarnya sebagai seorang ayah dipenuhi.
“Jadi ini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana,” jelas Minola.
Ia berharap kliennya mendapat jaminan untuk menjalin kedekatan dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya tanpa adanya batasan atau syarat tertentu.
“Ruben tidak mau kalau pertemuan itu terlalu diatur dan dikondisikan sesuai dengan syarat-syarat yang melulu hanya dari pihak sana,” tegasnya.
Ikhlas Tidak Mendapat Hak Asuh Anak
Di sisi lain, Ruben Onsu juga disebut sudah ikhlas apabila tidak mendapatkan hak asuh anak maupun menghadapi penolakan dari kedua putrinya.
| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi
“Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas. Ikhlas untuk menerima semua keadaan. Situasi apa pun dia kembalikan kepada majelis hakim,” kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Kalaupun nantinya ia memenangkan gugatan tersebut dan Sarwendah menolak menyerahkan kedua putrinya, Ruben tidak akan memaksa. Ia hanya ingin sang buah hati kelak mengetahui perjuangannya sebagai seorang ayah.
1 2







