Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Sara Wijayanto akhirnya menjalani sidang perdana gugatan cerainya terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sara belum memberikan penjelasan mengenai alasan gugatan cerai yang diajukannya.

Sara tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukum dan langsung menuju area persidangan.

Kehadiran Sara sempat menjadi perhatian awak media. Sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan mengenai proses perceraian yang tengah dijalaninya dengan Demian.

Namun, Sara memilih tidak membahas persoalan rumah tangganya. Di tengah kerumunan wartawan, ia justru sempat bercanda mengenai alas kaki yang digunakan awak media.

| Baca Juga: Sempat Dikabarkan Berselingkuh, Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

"Ngeri keplitek pada," kata Sara Wijayanto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sara kemudian kembali melontarkan candaan saat sejumlah wartawan hendak mewawancarainya. "Mbak, besok kalau mau interview pakai sepatunya yang enak, gue ngeri dia keplitek, takut kejengkang," ujarnya lagi.

Setelah itu, Sara masuk ke gedung pengadilan untuk mengikuti persidangan. Ia tidak memberikan pernyataan terkait gugatan cerai maupun agenda sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung hari itu.

Sidang perdana perkara tersebut diketahui memiliki agenda mediasi. Sementara Demian Aditya tidak terlihat hadir secara langsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum.

Sara Wijayanto didampingi kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sara Wijayanto didampingi kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Reza Wibisono

Kuasa hukum Sara juga belum memberikan banyak keterangan mengenai perkara tersebut. Ia hanya menyampaikan permintaan agar kedua pihak mendapat doa terbaik.

"Doa yang terbaik saja buat kedua belah pihak, maaf ya, maaf ya," kata pengacara tersebut.

Gugatan cerai Sara terhadap Demian telah didaftarkan pada 8 September 2026 melalui kuasa hukumnya. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

1 2

Tags: