VIVIA MEDIA — Ruben Onsu menyambut baik sikap dan keinginan mantan istrinya, Sarwendah, untuk menafkahi anak-anaknya secara mandiri. Meskipun begitu, keputusan Sarwendah tersebut tetap tidak bisa menghalangi atau memutus hak asuh anak yang juga dimiliki oleh Ruben.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menegaskan bahwa keputusan menafkahi tersebut adalah hak dari Sarwendah dan. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan hal itu.

Namun, keputusan tersebut tidak menghilangkan hak kliennya sebagai seorang ayah.

"Kalau misalkan dia mengatakan sudah mampu secara mandiri, itu bukan berarti ayahnya tidak bisa menafkahi," kata Minola, Senin (27/7/2026).

| Baca Juga: Seminggu Menempati Rumah Baru, Ini Makna Bagi Sarwendah

Sebelumnya, disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, bahwa kliennya sudah bisa mandiri secara finansial sejak awal tahun. Karena itu, pihaknya tidak ingin lagi ada keributan terkait nafkah anak.

Terkait hal itu, Minola menegaskan bahwa keputusan pemberian nafkath tidak sepenuhnya berada di tangan ibu. Sebagai seorang Ayah, Ruben juga memiliki hak dan kewajiban atas masa depan anak-anaknya.

"Jadi ibunya enggak bisa bilang, saya sudah mampu secara mandiri, tidak butuh lagi uang dari ayahnya. (Padahal) Ayahnya (harus) tetap memberikan nafkah," ujar Minola.

Pernyataan tersebut, lanjut Minola, jangan dijadikan tertutupnya kesempatan bagi Ruben untuk memenuhi kewajibannya kepada anak. Ditegaskannya, hak dan kewajiban ayah tetap melekat walau ibu memiliki kemampuan finansial.

| Baca Juga: Ditipu hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tantri Kotak Resmi buat Laporan Polisi

Minola kembali menegaskan, Ruben hingga kini belum memberikan biaya nafkah anak disebabkan ia belum memperoleh rincian kebutuhan yang harus dipenuhi, sesuai kesepakatan yang dbuat bersama

Ia mengingatkan agar Sarwendah tidak mencampuradukkan persoalan pemberian nafkah dengan membatasi kesempatan Ruben bertemu anaknya. "Keduanya hal yang berbeda. Nafkah adalah nafkah, berkumpul bersama anak itu hal yang berbeda," tegasnya. (*)

Tags: