Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

​Merasa tersinggung, Dewi menghentikan kontrak kerja kedua karyawan itu pada 14 Februari 2021. Keduanya kemudian melaporkan mantan bos mereka ke pengadilan pada Maret 2022, disusul dengan laporan balik oleh Dewi atas dugaan pengucilan di tempat kerja pada Juli 2022.

​Setelah saling gugat, pengadilan akhirnya menjatuhkan denda pada Dewi atas ganti rugi berupa tunggakan gaji beserta bunganya selama periode 2021-2024 dengan total mencapai Rp3 miliar.

​Sumber Friday Digital menyebutkan, kedua karyawan itu akhirnya mengundurkan diri secara sukarela. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: