Kejam! Prilly Latuconsina Kecam Aksi WNA yang Bunuh dan Makan Penyu di Raja Ampat
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Aktris Prilly Latuconsina ikut buka suara mengenai aksi warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, yang diduga membunuh dan mengonsumsi penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua.
Melalui akun Threads pribadinya, kekasih aktor Omara Esteghlal itu membagikan ulang unggahan Instagram yang memperlihatkan proses WNA tersebut menombak penyu di bawah laut.
"Kelakuan instruktur begini?! Dia pikir dia penguasa lautan ini kah?," tulis Prilly, Senin (14/9/2026).
Dilansir Vivia Media dari sejumlah sumber, Wei Shang, dikabarkan adalah seorang instruktur selam bebas (freediving) yang memiliki sertifikasi internasional dari AIDA International.
| Baca Juga: Makin Mantap Jadi Pengusaha, Prilly Latuconsina Ungkap Alasan Terjun ke Bisnis Perhiasan Emas

Sebagai informasi, AIDA Internasional atau International Association for the Development of Apnea adalah badan pencatatan dan peraturan untuk olahraga dan rekor selam bebas.
Mirisnya, bukan hanya membunuh, Wei Shang juga disebut menyantap penyu yang ditangkapnya.
Prilly Latuconsina yang dikenal peduli lingkungan serta pemilik sejumlah sertifikasi menyelam, menyuarakan keprihatinannya terhadap kejadian perburuan penyu oleh WNA.
Ia bahkan mengaku menangis melihat video perburuan tersebut. Menurutnya, manusia tidak seharusnya menyakiti hewan. Justru seharusnya kita berbagi 'rumah' dengan para satwa.
| Baca Juga: Begini Penjelasan HYROX soal Kontroversi Atlet BAB di Celana saat Bertanding
"Lagi nangis kepikiran binatang-binatang yang mati kebakar di Kalimantan. Anak-anak satwa yang dievakuasi tapi rumahnya udah nggak ada. Terus barusan lihat diver asing ngebunuh penyu di Raja Ampat," curhatnya di Threads.
"Manusia kenapa bisa sejahat itu sama makhluk yang bahkan nggak bisa membela dirinya? Kita bukan satu-satunya yang hidup di bumi ini. Kita cuma berbagi rumah. Harusnya karena kita punya akal dan kuasa lebih, kita yang paling bisa menjaga," tambahnya.
Aktris berusia 29 tahun itu juga menyuarakan harapannya kepada pemerintah Indonesia untuk menerapkan aturan yang lebih tegas di wilayah konservasi, khususnya yang terdapat banyak spesies dan ekosistem yang dilindungi.
"Menyentuh saja seharusnya tidak dilakukan, apalagi mengambil, melukai, atau membunuhnya. Untuk aktivitas seperti diving, menurutku pendataan, pengecekan lisensi, briefing aturan, sampai pengawasan perlu benar-benar dijalankan," tulisnya.
| Baca Juga: Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Jurnalis dan Awak yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau
Nasib Wei Shang, Ditangkap Petugas Imigrasi
Wei Shang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo.
"Sudah kami amankan di kantor," kata Abdi kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Penahanan tersebut, kata Abdi, dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan penangkapan terhadap Wei Shang dari Pemkab Raja Ampat.
Pria itu nantinya akan dibawa kembali ke Raja Ampat, sesuai permintaan pemerintah kabupaten setempat.
| Baca Juga: Rekor Harta Gono Gini Terbesar Korsel, Miliarder Kwon Hyuk Bin Serahkan Saham Rp33 T ke Eks Istri
Membunuh Penyu Tindakan Ilegal di Indonesia
Penyu termasuk dalam kelompok hewan yang dilindungi. Peraturan mengenai perlindungan hewan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
UU tersebut mengatur larangan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengonsumsi, dan memperjualbelikan penyu, baik dalam keadaan hidup atau mati, termasuk telur dan bagian tubuh lainnya. (*)







