Ruben Onsu Siap Somasi Sarwendah Terkait Dugaan Penahanan Sertifikat Aset
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, siap melayangkan somasi kepada Sarwendah Tan terkait dugaan penahanan sertifikat sebuah vila dan tanah di Bogor.
Minola menerangkan langkah tersebut diambil karena ada poin-poin dalam Akta 39 (kesepakatan pasca cerai) yang tidak dipenuhi oleh kekasih Giorgio Antonio itu.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melayangkan somasi kepada S terkait tidak direalisasikannya Pasal 5 Akta 39 yang mengatakan bahwa setelah perceraian, maka masing-masing pihak harus memberikan persetujuan atas bagiannya masing-masing,” kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
| Baca Juga: Ruben Onsu Buka Suara, Benarkan Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual
Minola mengaku pihaknya telah meminta sertifikat tersebut. Namun pihak Sarwendah menolak menyerahkannya dengan alasan aset bagiannya dijaminkan ke bank dan pembayarannya terhenti.
Pihak Ruben menegaskan bahwa penahanan sertifikat tersebut tidak bisa dibenarkan. Maka dari itu pihaknya melayangkan somasi. Jika tidak ada respons, maka pihaknya siap membawa kasus tersebut ke jalur hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan.
“Kalau tidak dikembalikan juga, maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan, yang ancamannya 4 tahun penjara,” jelas Minola.
“Jadi itu mungkin dalam waktu dekat somasi tersebut atas persetujuan Ruben, kami akan kirim kepada S,” lanjutnya.
Tim hukum Ruben Onsu mengaku tengah menyempurnakan draf somasi tersebut sebelum dikirim kepada pihak Sarwendah.
Konflik Harta Gono-Gini Ruben Onsu dan Sarwendah
Selain perkara hak asuh anak, Ruben Onsu dan Sarwendah juga tengah berselisih soal harta gono-gini. Pria berusia 43 tahun itu mengaku sertifikat aset miliknya ditahan mantan istri.
Minola menilai, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum sebab aset-aset tersebut telah disepakati menjadi milik kliennya.
| Baca Juga: Profil Calon Istri Andre Taulany, Amanda Rigby yang Punya Bisnis dan Jago Main Bola
“Ini sebenarnya lebih sedikit ada unsur pidananya, penggelapan. Karena dia tahu betul itu menjadi bagiannya Ruben. Dia sudah tanda tangan juga, dikuasai masing-masing dan harus memberikan persetujuan kalau memang bagian itu dijual, dijaminkan, digunakan, atau dialihkan,” kata Minola, Kamis (10/9/2026).
Di sisi lain, Sarwendah mengklaim aset bagiannya diagunkan dan pembayarannya terhenti. Khawatir rumahnya dilelang, pihaknya berencana melayangkan somasi wanprestasi.
“Karena kalau aset milik Sarwendah ini sampai tidak dibayarkan kembali, klien kami bisa kehilangan haknya. Makanya, jalan satu-satunya adalah memberikan teguran, memberikan somasi, mengingatkan terhadap RO agar prestasinya dilakukan sesuai apa yang dibunyikan dalam perjanjian,” kuasa hukum wanita 37 tahun itu, Jaenudin, Jumat (11/9/2026). (*)







