Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

Karena itu, Minola menilai kedua pihak seharusnya duduk bersama mencari penyelesaian. Ia mengatakan, bank sudah menyatakan bahwa ketika cicilan macet, pembayaran harus dilunasi sekaligus dan bunga serta denda dihapuskan, sehingga yang tersisa hanya kewajiban pokok.

Ia pun tetap berpegang pada Akta 39. “Kewajiban-kewajiban pokoknya kan nanti bisa dihitung, berapa miliar di porsinya. Kalau dibayarkan oleh S (Sarwendah) tapi uangnya dari uang vila yang diserahkan Ruben, ini sama saja. Kami tetap berpendapat sesuai bunyi Akta 39, itu tetap menjadi kewajiban para pihak untuk melunasi,” tegas Minola.

| Baca Juga: Selain Sarwendah, Ruben Onsu Laporkan Dua Orang Lain soal Penyebaran Rekaman Video

Minola juga mengakui bahwa bank menunda lelang dan memberi kesempatan hingga proses mediasi selesai. “Karena ada proses ini, maka mediator dan kita sepakat bahwa proses lelang itu akan ditunda,” jelasnya.

Saat ditanya berapa total yang harus dibayar per bulan, Minola menjawab bahwa tidak ada lagi cicilan bulanan karena kredit sudah macet sehingga harus dilunasi sekaligus. “Saya belum hitung, ya, tetapi 13 miliar lebih kurang,” katanya. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: