Komedian Russell Brand Divonis Bersalah atas Kasus Rudapaksa dan Pelecehan Seksual
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Komedian Inggris sekaligus mantan suami Katy Perry, Russell Brand dinyatakan bersalah atas kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap empat perempuan dalam persidangan di London.
Putusan tersebut dibacakan oleh juri Southwark Crown Court pada Kamis (5/11/2026), setelah proses persidangan berlangsung selama empat pekan.
Juri menyatakan Brand bersalah atas satu dakwaan rudapaksa dan tiga dakwaan pelecehan seksual. Namun, ia dibebaskan dari dua dakwaan rudapaksa lainnya serta satu dakwaan percobaan penyerangan tidak senonoh.
Hakim Mr Justice Bennathan menyampaikan bahwa Brand akan menghadapi hukuman penjara yang cukup berat.
| Baca Juga: Siapa EJR? Artis Muda yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual
"Konsekuensi dari putusan ini adalah hukuman penjara yang signifikan," ujarnya di pengadilan, sebagaimana diberitakan BBC pada Kamis (5/11/2026).
Komedian berusia 51 tahun itu sebelumnya membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan hubungan seksual yang dipersoalkan berlangsung atas dasar persetujuan, bukan pemaksaan.
Enam Perempuan Bersaksi dalam Persidangan
Kasus ini melibatkan enam perempuan yang melaporkan dugaan kekerasan seksual dalam rentang 1999 hingga 2009.
Peristiwa yang dibahas dalam persidangan terjadi ketika Brand tengah membangun popularitas sebagai komedian, presenter televisi, dan penyiar radio.
| Baca Juga: Tak Lanjutkan Laporan Polisi, Berlliana Lovell Pilih Memaafkan Pelaku Pelecehan Verbal
Salah satu dakwaan yang terbukti berkaitan dengan rudapaksa terhadap seorang penggemar yang ditemui Brand setelah pertunjukan komedinya pada 2009.
Juri juga menyatakan Brand bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap pekerja MTV, pekerja stasiun radio Choice FM, dan seorang pekerja Channel 4.
Dalam persidangan, jaksa menggambarkan Brand sebagai sosok yang memanfaatkan ketenaran dan pengaruhnya untuk mendekati perempuan.
Sementara itu, tim pembela berpendapat bahwa hubungan yang dipersoalkan berlangsung secara konsensual dan pemberitaan pada 2023 telah memengaruhi pandangan publik terhadap kliennya.
| Baca Juga: Russell Brand, Eks Katy Perry, Disebut Predator dan Rudapaksa Enam Perempuan
Kasus Terungkap setelah Investigasi Media pada 2023
Dugaan perilaku seksual Brand mulai menjadi perhatian luas setelah investigasi The Sunday Times, The Times, dan program Dispatches milik Channel 4 diterbitkan pada September 2023.
Laporan tersebut memuat tuduhan dari sejumlah perempuan mengenai rudapaksa, pelecehan seksual, dan kekerasan emosional. Pemberitaan itu kemudian mendorong penyelidikan kepolisian.
Meski demikian, vonis pada November 2026 hanya berkaitan dengan dakwaan yang dibawa ke persidangan kali ini, bukan seluruh tuduhan yang pernah muncul dalam laporan media.
BBC juga menyoroti persoalan di lingkungan industri penyiaran.
| Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-42, Katy Perry Panjat Tebing Bareng Justin Trudeau
Dalam pernyataannya setelah putusan, juru bicara BBC mengatakan bahwa laporan pada 2025 telah meninjau penanganan delapan keluhan mengenai perilaku Brand selama bekerja di stasiun tersebut pada 2006 hingga 2008.
BBC menyebut, "Kami sangat prihatin bahwa beberapa orang merasa tidak dapat menyampaikan kekhawatiran mengenai perilaku Brand."
Mereka juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang terdampak oleh budaya kerja dan kegagalan penanganan keluhan pada masa itu.
Setelah putusan dibacakan, hakim menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim pembela.
Brand kemudian dibawa ke tahanan dan dijadwalkan kembali ke Southwark Crown Court pada Senin (9/11/2026) untuk menjalani sidang penjatuhan hukuman. (*)







