VIVIA MEDIA — Banyak orang menganggap LASIK sebagai solusi instan untuk lepas dari kacamata, tanpa menyadari bahwa tidak semua mata minus bisa menjalani prosedur ini.

Setiap mata memiliki karakteristik berbeda, sehingga pilihan terapi refraksi harus disesuaikan dengan kondisi kornea, stabilitas ukuran kacamata, serta kesehatan mata secara menyeluruh.

Gangguan refraksi masih menjadi salah satu penyebab utama masalah penglihatan di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 2,2 miliar orang mengalami gangguan penglihatan. Setidaknya 1 miliar kasus di antaranya sebenarnya dapat dicegah atau belum tertangani dengan baik.

Dampaknya pun meluas hingga ke sisi ekonomi, dengan kerugian global akibat gangguan penglihatan diperkirakan mencapai sekitar US$411 miliar setiap tahun.

| Baca Juga: Mata Katarak Tak Perlu Menunggu Parah, Deteksi Dini Perbesar Peluang Sembuh

Meski begitu, tidak semua gangguan refraksi memerlukan tindakan bedah. Kacamata dan lensa kontak tetap menjadi pilihan yang aman dan efektif bagi banyak orang karena membantu mengarahkan cahaya agar jatuh tepat pada retina.

Hanya saja, kedua alat bantu ini tidak mengubah struktur kornea, lapisan bening di bagian depan mata yang berperan penting dalam memfokuskan cahaya. Artinya, jika penyebab gangguan penglihatan berasal dari perubahan bentuk kornea, sekadar mengganti ukuran kacamata belum tentu menyelesaikan masalah.

Perubahan ukuran kacamata yang terjadi terlalu cepat sering dikira hanya soal minus atau silinder yang bertambah. Padahal kondisi ini bisa menjadi tanda adanya gangguan lain yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Keluhan seperti pandangan berbayang, distorsi, silau berlebihan, atau munculnya lingkaran cahaya saat malam hari dapat berkaitan dengan perubahan bentuk kornea.

| Baca Juga: Tanpa Gejala Bukan Berarti Sehat, Ini Pentingnya Deteksi Dini Hepatitis

Dokter Spesialis Mata, Dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), menjelaskan bahwa bentuk dan kelengkungan kornea sangat menentukan kualitas penglihatan seseorang.

Ia memaparkan hal ini dalam sesi diskusi mengenai Laser Vision Correction dan Gangguan Refraksi yang diselenggarakan JEC Hospitals & Clinics di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

"Perubahan bentuk atau kelengkungan kornea dapat menyebabkan kelainan refraksi, seperti miopia, hipermetropia, serta astigmatisme," ujar Dr. Sharita.

Ia menambahkan bahwa pada astigmatisme reguler, kelengkungan kornea masih berpola teratur dan umumnya dapat dikoreksi dengan kacamata, sementara pada astigmatisme tidak teratur, cahaya bisa tersebar ke beberapa titik hingga menimbulkan distorsi dan silau.

| Baca Juga: Rajin Sikat Gigi tapi Tetap Kuning? Dokter Ungkap Penyebabnya

Perkembangan teknologi kesehatan mata kini menghadirkan berbagai pilihan koreksi refraksi, mulai dari kacamata dan lensa kontak, bedah refraktif seperti LASIK dan SMILE (Small Incision Lenticule Extraction), hingga penanaman lensa tambahan lewat Implantable Collamer Lens (ICL).

LASIK bekerja dengan membentuk ulang kornea menggunakan laser femtosecond untuk membuat flap, lalu laser excimer membentuk ulang jaringan kornea sesuai kebutuhan koreksi.

SMILE dilakukan tanpa membuat flap, sedangkan ICL dipilih untuk pasien yang kondisi korneanya tidak memungkinkan pembentukan ulang dengan laser. Pada kondisi tertentu, dokter juga dapat menambahkan corneal cross-linking (CXL) untuk memperkuat struktur kornea.

Dr. Sharita menegaskan bahwa seluruh tindakan yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada kacamata bekerja pada kornea, berbeda dengan operasi katarak yang menyasar lensa mata.

| Baca Juga: Pasca Melahirkan, Amanda Manopo Alami Rambut Rontok hingga Mom Brain

Karena itu, keputusan terapi tidak bisa hanya berdasarkan angka minus atau silinder, melainkan mempertimbangkan usia, kestabilan ukuran kacamata, serta kesehatan mata secara keseluruhan.

Sebelum menjalani koreksi penglihatan, pasien perlu melalui pemeriksaan mata secara menyeluruh. Hal itu mencakup bentuk dan ketebalan kornea, kondisi permukaan mata, lapisan air mata, tekanan bola mata, ukuran pupil, hingga kesehatan retina.

"Secara umum, kandidat laser vision correction harus berusia minimal 18 tahun, memiliki ukuran minus atau silinder yang stabil setidaknya selama 12 bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta memiliki kondisi dan ketebalan kornea yang memenuhi parameter keamanan," kata Dr. Sharita.

Ia menambahkan bahwa ketebalan kornea tidak bisa menjadi satu satunya patokan, karena hasil pemeriksaan harus dilihat secara menyeluruh bersama simulasi tindakan.

| Baca Juga: 4 Mitos Kanker Payudara yang Masih Banyak Dipercaya

Penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes tidak selalu menghalangi seseorang menjalani koreksi penglihatan, namun tetap perlu dievaluasi agar tidak ada gangguan pada retina.

Begitu pula pasien katarak, yang sumber gangguannya berada pada lensa mata, bukan kornea, sehingga pendekatan terapinya pun berbeda.

Pada akhirnya, tujuan koreksi penglihatan bukan sekadar mengurangi ketergantungan pada kacamata, melainkan mendapatkan kualitas penglihatan terbaik lewat pilihan terapi yang tepat.

Perubahan ukuran kacamata yang cepat, penglihatan yang tetap buram meski resep sudah diperbarui, pandangan berbayang, silau yang mengganggu, atau riwayat kelainan kornea dalam keluarga sebaiknya tidak diabaikan.

Pemeriksaan mata menyeluruh tetap menjadi langkah penting untuk mengetahui penyebab gangguan penglihatan sekaligus menentukan penanganan yang paling sesuai bagi setiap mata. (*)

1 2 3 SHOW ALL

Tags: