Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Lagu-lagu legendaris Elvis Presley terseret dalam sengketa penggunaan karya untuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pemegang hak atas katalog musik sang Raja Rock and Roll menggugat Anthropic, perusahaan pengembang chatbot Claude, sebesar 41,1 juta USD atau sekitar Rp744 miliar karena diduga memakai 274 lagu Elvis untuk melatih model AI tanpa izin.

Gugatan diajukan pada Jumat (23/10/2026) di pengadilan federal di San Francisco, Amerika Serikat.

Pihak penggugat mencakup Authentic Brands Group (ABG), perusahaan yang mengelola hak kekayaan intelektual Elvis, bersama sejumlah pemegang hak atas karya musiknya.

| Baca Juga: Ari Bias Kembali Ajukan Gugatan Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Agnez Mo Kembali Terseret

Dilansir dari Pitchfork pada Minggu (25/10/2026), lagu yang disebut dalam gugatan antara lain 'All Shook Up', 'Can't Help Falling in Love', 'Don't Be Cruel', 'A Little Less Conversation', dan 'Return to Sender'.

Penggugat menilai karya-karya tersebut digunakan untuk melatih Claude tanpa lisensi maupun pembayaran kepada pemegang hak.

Mereka juga menuduh chatbot itu mampu menghasilkan teks atau versi lagu yang terlalu dekat dengan karya aslinya, meski perusahaan telah menerapkan pembatasan untuk mencegah keluaran yang melanggar hak cipta.

Kuasa hukum penggugat, Richard Busch, menyebut perusahaan tersebut membangun model bisnisnya berdasarkan dugaan pelanggaran hak cipta dalam skala besar. Sementara itu, pihak Anthropic membantah tuduhan tersebut.

| Baca Juga: Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta, Karya Buatan AI Kini Ikut Diatur

"Kami tidak sepakat dengan klaim tersebut dan akan membela diri sepenuhnya dalam perkara ini," kata perwakilan Anthropic.

Mengapa Tuntutannya Capai Rp742 Miliar?

Nilai gugatan dihitung berdasarkan tuntutan ganti rugi hingga 150.000 USD atau sekitar Rp2,7 miliar untuk setiap karya yang diduga dilanggar.

Jika diterapkan terhadap 274 lagu, jumlah maksimalnya mencapai sekitar 41,1 juta USD atau sekitar Rp744 miliar.

Penggugat juga meminta pengadilan menghentikan dugaan pelanggaran lebih lanjut dan memerintahkan pemusnahan salinan karya berhak cipta yang diperoleh tanpa izin.

| Baca Juga: Kanye West Gelar Konser di Jakarta, Ini Profil Rapper yang Kerap Tuai Kontroversi

Angka tersebut merupakan nilai tuntutan, bukan denda yang sudah dijatuhkan. Hingga berita ini disusun, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Anthropic bersalah dalam perkara katalog Elvis tersebut.

Bukan Gugatan Pertama Anthropic

Sebelumnya, Anthropic juga menghadapi gugatan dari penerbit musik besar.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music menggugat perusahaan itu pada Agustus 2026 atas dugaan penggunaan ribuan hingga puluhan ribu komposisi musik untuk melatih Claude.

Universal Music Group, Concord Music Group, dan ABKCO juga terlibat dalam gugatan terpisah mengenai dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

| Baca Juga: Konser di Macau, Zhao Lusi Bagikan 10 Ribu Lightstick Eksklusif Gratis

Perkara-perkara musik tersebut masih berjalan. Dalam kasus penerbit musik Universal dan rekan-rekannya, sidang pembahasan permohonan untuk menggugurkan sebagian gugatan dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026.

Anthropic juga pernah menghadapi perkara berbeda terkait penggunaan buku untuk pelatihan AI.

Sengketa itu diselesaikan melalui kesepakatan 1,5 miliar USD atau sekitar Rp27,18 triliun yang mendapat persetujuan akhir pengadilan pada Juli 2026. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: