Prof. Aru menjelaskan bahwa kanker paru akibat paparan asbestos tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses biologis yang berlangsung dalam waktu lama.

Serat-serat asbestos yang berukuran sangat halus dapat mencapai bagian terdalam paru-paru dan sulit dikeluarkan oleh mekanisme pertahanan tubuh. Akibatnya, serat tersebut dapat menetap di jaringan paru selama bertahun-tahun dan memicu peradangan kronis secara terus-menerus.

Menurutnya, peradangan kronis tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada materi genetik atau DNA sel-sel paru. Seiring waktu, akumulasi kerusakan DNA dapat mengganggu mekanisme normal pertumbuhan dan perbaikan sel sehingga sel berkembang secara tidak terkendali dan berubah menjadi kanker.

| Baca Juga: Penyakit Jantung Rematik, Bahaya Tersembunyi di Balik Sakit Tenggorokan Anak

Proses ini umumnya memiliki masa laten yang panjang, bahkan dapat berlangsung selama puluhan tahun sejak seseorang pertama kali terpapar asbestos hingga penyakit muncul. Risiko tersebut juga diketahui meningkat pada individu yang merokok karena paparan asbestos dan asap rokok memiliki efek yang saling memperkuat dalam meningkatkan risiko kanker paru.

Seluruh Jenis Asbestos Masuk Kategori Karsinogen

Prof. Aru menjelaskan bahwa seluruh jenis asbestos telah diklasifikasikan sebagai karsinogen bagi manusia (Group 1 Carcinogen) oleh International Agency for Research on Cancer (IARC). Namun, ia menegaskan bahwa yang perlu dipahami masyarakat adalah sumber risiko utamanya.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah bahwa risiko kesehatan berkaitan dengan paparan serat asbestos yang terlepas ke udara dan terhirup, terutama ketika material yang mengandung asbestos mengalami kerusakan, dipotong, dibor, atau dibongkar. Karena itu, komunikasi kesehatan harus selalu disampaikan secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu,” jelas Prof. Aru.

Atas dasar itu, YKI mengimbau masyarakat yang masih menggunakan material berbahan asbes agar tidak melakukan pembongkaran, pemotongan, pengeboran, maupun penghancuran secara sembarangan. Aktivitas tersebut berpotensi melepaskan serat asbestos ke udara sehingga meningkatkan risiko paparan, baik bagi penghuni rumah maupun pekerja.

| Baca Juga: Untuk Penderita Kanker, Ini Tips Agar Tetap Produktif Saat Kembali Bekerja

Apabila material sudah rusak atau memang harus diganti, proses pelepasan dan pembuangannya sebaiknya dilakukan sesuai prosedur keselamatan kerja. Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai juga sangat dianjurkan bagi pekerja yang menangani material yang diduga mengandung asbestos.

Pencegahan Tetap Menjadi Kunci

1 2 3

Tags: